Bahas Limbah, Komisi VII Rapat Tertutup dengan KLHK

Bahas Limbah, Komisi VII Rapat Tertutup dengan KLHK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 08 Jul 2019 17:22 WIB
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Panja Limbah Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani sore ini. Hadir juga dalam rapat ini perwakilan beberapa perusahaan penghasil limbah.

Rapat dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Rapat ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir.

"Sesuai undangan dan jadwal rapat Komisi VII masa persidangan 5 tahun sidang 2018-2019. Hari ini Panja Limbah Komisi VII akan melaksanakan RDP Dirjen Gakkum dan perusahaan penghasil limbah," katanya membuka rapat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, adapun agenda pertama rapat kali ini ialah tindak lanjut hasil kunjungan Panja Limbah. Kedua, membahas isu-isu yang berkembang dalam rapat ini.

"Pertama, tindak lanjut hasil Panja Limbah Komisi VII terkait pengelolaan limbah dan kawasan tata lingkungan," ujarnya.


Dia melanjutkan, berdasarkan data sekretariat Komisi VII rapat ini dihadiri 7 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, rapat memenuhi kuorum.

"Berdasarkan data sekretariat yang hadir dan menandatangani adalah 7 anggota 6 fraksi dari 25 anggota Panja Limbah, sesuai pasal 251 rapat ini memenuhi kuorum dengan mengucap bismilah izinkan saya membuka rapat," kata Nasir.

Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan yang ada setiap rapat bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Dia mengusulkan agar rapat dilakukan tertutup.

"Kami usulkan tertutup, apa bisa disetujui?" tanya Nasir.

"Setuju," saut peserta.




(fdl/fdl)

Hide Ads