Rapat dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Rapat ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir.
"Sesuai undangan dan jadwal rapat Komisi VII masa persidangan 5 tahun sidang 2018-2019. Hari ini Panja Limbah Komisi VII akan melaksanakan RDP Dirjen Gakkum dan perusahaan penghasil limbah," katanya membuka rapat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, tindak lanjut hasil Panja Limbah Komisi VII terkait pengelolaan limbah dan kawasan tata lingkungan," ujarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan data sekretariat Komisi VII rapat ini dihadiri 7 anggota dari 6 fraksi. Sehingga, rapat memenuhi kuorum.
"Berdasarkan data sekretariat yang hadir dan menandatangani adalah 7 anggota 6 fraksi dari 25 anggota Panja Limbah, sesuai pasal 251 rapat ini memenuhi kuorum dengan mengucap bismilah izinkan saya membuka rapat," kata Nasir.
Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan yang ada setiap rapat bersifat terbuka kecuali diusulkan tertutup. Dia mengusulkan agar rapat dilakukan tertutup.
"Kami usulkan tertutup, apa bisa disetujui?" tanya Nasir.
"Setuju," saut peserta.
(fdl/fdl)