Pengusaha Tagih Revisi UU Ketenagakerjaan ke Jokowi

Pengusaha Tagih Revisi UU Ketenagakerjaan ke Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 09 Jul 2019 19:08 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pengusaha nasional secara tertutup di Istana Bogor, Jawa Barat. Pengusaha yang dimaksud adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di sana, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan ada tiga isu yang dibahas.

"Tadi kami bicara substance nya ada beberapa hal, yaitu pertama masalah ketenegakerjaan, kedua menyangkut perpajakan, ketiga ekspor. Tiga hal itu yang tadi kami bahas," kata Hariyadi kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk ketenagakerjaan, Hariyadi menjelaskan, ada enam isu yang dibahas. Mulai dari pengupahan, pesangon, outsourcing, fleksibilitas jam kerja, serikat pekerja, dan tenaga kerja asing.

Masalah tersebut, kata Hariyadi, berkaitan dengan permintaan para pengusaha untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.

"Kan saat itu kami sampaikan kenapa posisi Apindo memandang bahwa amandemen UU Ketenagakerjaan ini perlu segera menjadi prioritas," ujar dia.


Adapun tujuan revisi UU Ketenagakerjaan, kata Hariyadi ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi. "Karena memang dari data dan situasi perkembangan yang ada, sebetulnya terjadi penyusutan di sektor formal dalam menyerap tenaga kerja," jelas dia.

"Supaya ke depan harapan kami UU tenaga kerja ini bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Jadi, kira-kira tujuannya masalah penciptaan lapangan kerja dan output pekerja kita ini berdaya saing," tambah dia.

Sedangkan untuk perpajakan, Hariyadi mengungkapkan bahwa pengusaha menginginkan menjadi stimulus perekonomian nasional. Sedangkan mengenai ekspor, dirinya mengatakan pemerintah harus mempercepat perundingan dengan negara tujuan.

"Kita sampaikan bahwa kita perlu koordinasi menyangkut tim perunding kita. Perlu dibentuk taskforce yang lebih permanen. Jadi orangnya nggak gonta ganti dari pihak pemerintah," katanya.

"Karena kita mau mengejar perjanjian-perjanjian dengan negara tujuan ekspor supaya bisa lebih cepat, kalau ada taskforce yang sifatnya permanen," sambung dia.




Tonton Video AHY Pertanyakan Nasib Tenaga Kerja Honorer Era Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]


Pengusaha Tagih Revisi UU Ketenagakerjaan ke Jokowi




(hek/fdl)

Hide Ads