Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di sana, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan ada tiga isu yang dibahas.
"Tadi kami bicara substance nya ada beberapa hal, yaitu pertama masalah ketenegakerjaan, kedua menyangkut perpajakan, ketiga ekspor. Tiga hal itu yang tadi kami bahas," kata Hariyadi kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah tersebut, kata Hariyadi, berkaitan dengan permintaan para pengusaha untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.
"Kan saat itu kami sampaikan kenapa posisi Apindo memandang bahwa amandemen UU Ketenagakerjaan ini perlu segera menjadi prioritas," ujar dia.
Adapun tujuan revisi UU Ketenagakerjaan, kata Hariyadi ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi. "Karena memang dari data dan situasi perkembangan yang ada, sebetulnya terjadi penyusutan di sektor formal dalam menyerap tenaga kerja," jelas dia.
"Supaya ke depan harapan kami UU tenaga kerja ini bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Jadi, kira-kira tujuannya masalah penciptaan lapangan kerja dan output pekerja kita ini berdaya saing," tambah dia.
Sedangkan untuk perpajakan, Hariyadi mengungkapkan bahwa pengusaha menginginkan menjadi stimulus perekonomian nasional. Sedangkan mengenai ekspor, dirinya mengatakan pemerintah harus mempercepat perundingan dengan negara tujuan.
"Kita sampaikan bahwa kita perlu koordinasi menyangkut tim perunding kita. Perlu dibentuk taskforce yang lebih permanen. Jadi orangnya nggak gonta ganti dari pihak pemerintah," katanya.
"Karena kita mau mengejar perjanjian-perjanjian dengan negara tujuan ekspor supaya bisa lebih cepat, kalau ada taskforce yang sifatnya permanen," sambung dia.
Tonton Video AHY Pertanyakan Nasib Tenaga Kerja Honorer Era Jokowi:
(hek/fdl)