Luhut mengatakan, rapat tersebut membahas percepatan pembayaran tanah untuk proyek LRT.
"Tadi rapat mengenai tanah. Masalah teknis soal tanah kan ada percepatan pembayaran oleh LMAN, oleh kejaksaan aturannya gimana, tadi oleh ATR juga dijelaskan," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Rabu (10/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya, dari kepemilikan tanah 1.000 meter yang akan dibayar, ternyata hanya 500 meter atau separuhnya yang dimiliki.
"Ya nggak ada (kendala), contoh saja tadi misalnya ada tanah 1.000 meter, dia tinggal sekian puluh tahun di sana, dan dia sertifikatnya baru katakanlah 500 meter dan sisanya belum, tapi pengakuan. Kalau sudah, itu bisa dibayarkan oleh LMAN. Ada aturan undang-undangnya itu," ujarnya.
Luhut mengatakan, masih ada beberapa lahan yang belum bebas. Namun, dia bilang, pembebasan lahan hampir rampung.
"Kita berharap memang paling lambat itu, ada satu area mungkin mayoritas selesai akhir bulan ini. Satu area itu kita selesaikan mungkin awal Agustus," ujarnya.
"(Sisa berapa bidang?) Nggak tau berapa, tapi sudah hampir selesai semua sih. Tadi hanya soal pembayaran, LMAN-nya nggak mau disalahkan suatu ketika jangan nanti dianggap apa lagi, sama kejaksaan juga sudah diomongkan," tutupnya.
(fdl/fdl)