Mengutip keterangan resmi BPJT, Sabtu (13/7/2019), pelaksanaan uji laik fungsi Jalan Tol Cijago Seksi 2 dilakukan oleh Tim Laik Fungsi, yaitu terbagi menjadi 3 sub tim. Pada Sub tim 1 melakukan evaluasi aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas, Sub tim 2 melakukan evaluasi aspek sarana jalan, jembatan dan bangunan pelengkap. Selanjutnya, Sub tim 3 melaksanakan evaluasi aspek administrasi dan operasi.
Setelah proses uji laik fungsi Jalan Tol Cijago Seksi 2 rampung, akan dikeluarkan sertifikat laik fungsi dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan sertifikat laik operasi dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sehingga jalan tol ini dapat dioperasikan sesuai masa pengoperasiannya oleh operator jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan nantinya setelah Seksi 1 dan 2 sudah tersambung dan beroperasi sepenuhnya, akan memangkas intensitas jarak dan waktu kendaraan dari Jagorawi menuju ke Kota Jakarta dan Depok. Kehadiran jalan tol ini juga akan mengurai kemacetan yang sering terjadi pada Jalan Margonda, Jalan Juanda, kawasan Kukusan, dan Jalan Raya Bogor menuju ke Jagorawi.
Hadirnya Jalan Tol Cijago memiliki tujuan utama dalam meningkatkan efisiensi pelayanan jasa transportasi dan distribusi barang maupun jasa sebagai penunjang pertumbuhan perekonomian di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Sebagai informasi, jalan Tol Cijago sepanjang 14,7 km dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Translingkar Kita Jaya yang terbagi menjadi tiga seksi. Tol Cijago Seksi 1 sepanjang 3,7 km dimulai dari interchange Jagorawi hingga ke Jalan Raya Bogor dan telah beroperasi. Kemudian Seksi 2 sepanjang 5,5 km dimulai dari Jalan Raya Bogor hingga Kukusan, dan Seksi 3 dari Kukusan ke Cinere sepanjang 5,5 Km yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2020.
Baca juga: Bekasi-Banten Mau Dibangun Tol di Atas Laut |
(eds/hns)