Surplus terjadi karena ekspor Juni sebesar US$ 11,78 miliar sedangkan impor US$ 11,58 miliar. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai kondisi tersebut bisa dipengaruhi oleh faktor musiman maupun memang terjadi tren surplus.
"Kita lihat nanti keseluruhan tahun saja ya, tiap tahun kan kita lihat ada yang sifatnya berpengaruh dari musiman, ada juga yang sifatnya adalah tren," kata dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada intinya, terkait neraca perdagangan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) bekerja secara optimal untuk menggenjot ekspor.
"Yang paling penting presiden tetap meminta kepada setiap menteri bersungguh-sungguh dalam menangani masalah neraca perdagangan ini. Artinya ekspor harus terus digenjot," jelasnya.
Kementerian Keuangan memegang peran dalam mendorong ekspor dari sisi perpajakan. Kebijakan itu bakal mempengaruhi geliat ekspor.
"Bagi kami di kementerian keuangan berarti kita bicara tentang perpajakan, pajak, bea cukai dan peraturan-peraturan lain yang mungkin mempengaruhi kinerja ekspor, kita akan terus menerus bekerja sama dengan instansi lain dalam mendukung ekspor dan menciptakan industri dalam negeri yang lebih kuat," tambahnya.
Baca juga: Impor RI dari China Turun Drastis |
(eds/eds)