Jabar Mau Terbitkan Obligasi Daerah di 2020

Jabar Mau Terbitkan Obligasi Daerah di 2020

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 15 Jul 2019 15:58 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana menerbitkan obligasi daerah (municipal bond) tahun 2020. Gubernur Pemprov Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Jabar merupakan salah satu provinsi yang siap menerbitkan obligasi.

"Sedang diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi dengan Jawa Tengah, pak Ganjar Pranowo (Gubernur Pemprov Jateng) juga kita sering diskusi. Jadi Jateng dan Jabar salah satu provinsi yang siap. Mudah-mudahan, insyaallah (tahun depan-red)," tutur Ridwan Kamil usai menghadiri acara sosialisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf), di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Ia mengungkapkan, dari sisi keuangan Jabar sendiri sudah aman untuk menerbitkan obligasi daerah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kan salah satu syaratnya WTP-nya berkali-kali (hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian). Jadi dari sisi keuangan kita aman. Sehingga, pasti kita akan membayar kewajiban pada waktunya," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut.

Menurutnya, dengan diterbitkan obligasi daerah ini maka segala pembangunan di Provinsi Jabar akan lebih cepat karena tak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau hanya mengandalkan APBD, ibaratnya mobil Jabar ini kecepatannya hanya 50km/jam. Tapi dengan obligasi daerah, dengan public private partnership itu bisa naik 80km/jam, jadi bisa ngebut," jelas Kang Emil.


Sebelumnya, di tahun 2017 Pemprov Jabar sempat terkendala untuk menerbitkan obligasi daerah. Namun, tahun 2018 rencana itu diinisiasikan kembali bersamaan dengan revisi dari OJK untuk kebijakan penerbitan obligasi daerah.

"Karena ada tahapannya izin DPRD, ada tahapan izin Kemendagri, diperiksa Kemenkeu, BPKP, BPK. Prosesnya panjang. Yang sulit itu aturan. Sekarang kalau Pemprov Jabar mau nerbitkan obligasi kan harus ada aturan baru yang lebih mudah. Insyaallah akan kita tentukan lagi, mudah-mudahan tahun ini," terang mantan Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Ahmad Heryawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/2/2018).


(zlf/zlf)

Hide Ads