Dalam pidato kemenangan, Jokowi bilang akan membuka investasi seluas-luasnya demi mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pada dasarnya iya (sesuai arahan Pak Jokowi)," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin juga mengaku, rapat koordinasi (rakor) mengenai DNI juga untuk menindaklanjuti penerbitan peraturan presiden (perpres) yang belakangan ini tertahan.
Berdasarkan pembahasan terakhir, ada 49 bidang usaha yang masuk dalam revisi aturan DNI dan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Adapun, rakor tadi juga ada usulan perubahan mengenai bidang usaha.
"Kita rapat dengan menteri yang tadinya mengajukan perubahan, ada perubahan sedikit tapi nantilah," jelas dia.
"Ya kita mau ajukan lagi (perpresnya), (kapannya) kan baru dibahas," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, usulan perubahan yang dimaksud adalah mengenai penjelasan bidang usaha yang harus sesuai dengan UU yang berlaku.
"Jadi duplikasi-duplikasi yang kami hilangkan, misalnya untuk yang kecil-kecil tadinya ada daftar DNI, di UU UKM itu mensyaratkan kalau perusahaan dengan modal sekian ya masuk UKM, tidak boleh asing. Ya ngapain ditulis lagi," kata Rudiantara.
Seperti halnya bidang usaha wartel, menurut Rudiantara jika syaratnya sudah tidak bisa masuki atau dikuasai asing investasinya, maka tidak perlu dipertegas kembali.
"Tadi merapikan lagi, contoh misalnya wartel, wartel mana ada yang di atas Rp10 miliar modalnya, tidak ada kan. Ya ngapain ditulis lagi, orang sudah pasti tidak ada Rp10 miliar," katanya. (hek/dna)