Bahkan Luhut menyebutnya sebagai ganti untung.
"Kita percepat tanahnya, ada beberapa bidang yang konsinyasi segera dilakukan," kata Luhut di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya tanah yang sedang diurus ganti ruginya itu merupakan tanah dari PT Waskita (Persero) Tbk yang digunakan masyarakat karena tidak pernah diurus.
"Tanah yang dari Waskita, tapi yang diserobot orang, yang nggak diurus selama ini, sekarang kita bereskan," jelas Luhut.
Sebelumnya Luhut pernah mengatakan akan segera mempercepat pembayaran ganti rugi lahan untuk depo LRT. Menurutnya, ada masalah teknis soal lahan yang mesti dibereskan.
"Tadi rapat mengenai tanah. Masalah teknis soal tanah kan ada percepatan pembayaran oleh LMAN, oleh kejaksaan aturannya gimana, tadi oleh ATR juga dijelaskan," kata Luhut saat rapat kerja di kantornya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Rapat tersebut dilakukan kembali hari ini dengan memanggil Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.