Debt Kolektor Peneror Korban Fintech 'Digilir' Harus Diburu!

Debt Kolektor Peneror Korban Fintech 'Digilir' Harus Diburu!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2019 14:46 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Aplikasi pinjaman online ilegal alias abal-abal kembali menelan korban. Kini debt kolektor atau petugas tagih melakukan penagihan yang tidak sesuai aturan yakni mengedit foto nasabah kemudian diedit dan ditambahkan tulisan jika nasabah tersebut siap digilir dan mendapatkan uang untuk melunasi utang.

Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing mengungkapkan satgas sudah mendapatkan informasi terkait masalah yang menimpa Yuliana Indriati. Tongam mengungkapkan tindakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir karena sudah mengganggu kehidupan pribadi.

"Ini sudah sangat tidak manusiawi, kami akan minta penegak hukum untuk segera melakukan proses terhadap fintech ini. Harus dicari orang yang membuat ini," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil kredit di fintech yang tidak terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut fintech ilegal, pastikan fintech yang diikuti itu legal," jelas dia.


Sebelumnya Yuliana Indriati, seorang pegawai swasta di Solo menjadi korban.

Dari gambar yang beredar di media sosial, ada foto Indri yang ditambahkan tulisan siap melakukan apa saja untuk melunasi utang di aplikasi pinjol INCASH.

detikFinance coba menghubungi Indri yang nomor handphone yang tertera di gambar tersebut. Ia menjawab telepon dari detikFinance dan menceritakan kronologi kejadiannya.

Indri mengungkapkan, saat itu ia membutuhkan uang untuk biaya sekolah anaknya. "Sebelumnya saya pernah pinjam di satu aplikasi, pinjam Rp 1 juta dan saya hanya terima Rp 650.000 dipotong untuk biaya administrasi dan lain-lain," kata Indri saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/7/2019).

Dia mengungkapkan, pinjaman pertama ia masih lancar membayar. Hingga suatu hari ia tak bisa mencicil utang tersebut. Akhirnya, Indri memilih untuk meminjam ke aplikasi pinjol yang lain.

"Saya pinjam ke aplikasi lain untuk menutup pinjaman yang sebelumnya. Gali lubang tutup lubang memang, pertamanya lancar sampai akhirnya saya pinjam di INCASH itu, saya terlambat satu hari membayar, langsung saya dimaki-maki dan semua kontak di hp saya mereka hubungi," jelas dia.




Debt Kolektor Peneror Korban Fintech 'Digilir' Harus Diburu!



(kil/fdl)

Hide Ads