Apa Kabar Aturan Mobil Listrik, Pak Airlangga?

Apa Kabar Aturan Mobil Listrik, Pak Airlangga?

Ray Jordan - detikFinance
Kamis, 25 Jul 2019 11:57 WIB
Foto: Airlangga Hartarto (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto buka suara soal aturan mobil listrik. Airlangga mengatakan regulasi tersebut sudah disiapkan pemerintah.

"Regulasi kan pemerintah sudah siapkan. Mereka kan ikut aja, kalau namanya industri mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah," kata Airlangga usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Hyundai Motor di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Mengenai Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik, Airlangga mengatakan sedang dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu sedang dalam proses," ujarnya.


Aturan turunan terkait kendaraan listrik juga akan disiapkan usai Perpres diterbitkan.

"Kita tunggu Perpres turun baru kita, itu kan Perpres terkait dengan fiskal, fiskal di PPNBM, PPNBM itu menjadi bagian," katanya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Perpres kendaraan listrik tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi sudah selesai Perpresnya. Mungkin hari-hari ke depan ke depan ini Presiden tanda tangan," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).



Tonton juga video Perpres Kendaraan Listrik Siap, Jokowi Tinggal Tanda Tangan:

[Gambas:Video 20detik]


Apa Kabar Aturan Mobil Listrik, Pak Airlangga?
(ara/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads