Jumlah ponsel yang berhasil ditindak hingga Juni 2019 lebih besar dibandingkan dengan sepanjang 2018 yang mencapai 9.083 unit.
Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan jumlah barang hasil penindakan (BHP) hingga Juni 2019 lebih banyak dibandingkan pada sepanjang 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 19.000 Ponsel BM Gagal Beredar di RI |
Berdasarkan data Bea-Cukai, jumlah penindakan pada tahun 2018 sebanyak 558 dengan jumlah BHP sebanyak 9.083 unit. Sedangkan jumlah penindakan hingga Juni 2019 sebanyak 132 dengan jumlah BHP 19.715 unit.
Menurut Deni, dari 19.715 unit yang didapat dari hasil penindakan nilainya mencapai Rp 63,50 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 16,35 miliar.
"Itu nilai barangnya," ungkap dia.
(hek/fdl)