Jonan 'Tantang' Pemda Wajibkan Penggunaan Listrik Atap

Jonan 'Tantang' Pemda Wajibkan Penggunaan Listrik Atap

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 28 Jul 2019 18:54 WIB
Foto: Pool/Agus Trimukti.
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong masyarakat dan badan usaha untuk memanfaatkan atap bangunan atau gedung dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop. Menurutnya, penggunaan PLTS bukan hanya sekadar menghemat biaya tenaga listrik namun juga terkait kepedulian terhadap lingkungan.

Jonan bilang, masyarakat seharusnya juga berpikir untuk mendapat sumber energi yang ramah lingkungan.

"Cara berpikirnya itu jangan hanya kalau saya pasang ini akan mengurangi tagihan listrik tetapi juga akan membantu penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan," kata Jonan mengutip laman Kementerian ESDM Jakarta, Minggu (28/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jonan pun berharap agar badan usaha mulai memanfaatkaan PLTS ini. Dia berkata, gedung pemerintahan saja sudah menggunakan listrik atap ini, termasuk rumahnya sendiri.

"Badan usaha dan industri untuk memanfaatkan atap gedung-gedung yang mereka miliki, kan itu penampangnya besar sekali. Istana Merdeka sudah memasang 260 kWp atau 260.000 Watt, Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kWp, rumah pribadi saya juga sudah terpasang sebesar 15,4 kWp," tambah Jonan lagi.

Jonan kemudian meminta pemerintah daerah atau Pemda juga berkontribusi untuk meningkatkan pemanfaatan PLTS atap. Contohnya, dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan PLTS.

"Misalnya pemerintah daerah bisa keluarkan aturan apabila ada pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatas lahan 200 m2 itu wajib memasang PLTS Atap. Misalnya 60% dari kapasitas listriknya yang dia berlangganan dengan PLN, nah kalau kebijakan ini bisa dilakukan, saya kira bisa jalan," jelas Jonan.


Selain itu, menurut Jonan, pengembangan atap listrik ini juga bisa didorong dengan adanya kerja sama dengan para pengembang.

"Provider PLTS juga bekerjasama dengan REI, misalnya jika membangun rumah baru bisa memasang PLTS pada atapnya, bisa lagi karena harganya masih belum terlalu murah, sebaiknya bekerjasama dengan perbankan jadi satu KPR-nya," saran Jonan.


(dna/dna)

Hide Ads