Perkembangan mobil listrik ke depan juga menjadi fokus pemerintah yang tengah menyiapkan payung hukumnya. Namun, belum lama ini pemerintah juga merilis kebijakan biodiesel 20% atau B20.
Menurut Jonan, program B20 akan tetap jalan. Pasalnya, pembangkit listrik tanah air juga akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan mengakui, polusi udara yang terjadi belakangan ini sudah mengkhawatirkan. Oleh karenanya, salah satu solusinya dengan kendaraan listrik.
"Lho mengkhawatirkan sih. Ini kan soal polusi," ujarnya.
Program B20 dan kendaraan listrik menjadi upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara. Oleh karenanya, Jonan mengaku kedua program tersebut akan tetap berjalan.
"Bisa (kurangi defisit migas)," ungkap dia.
Di sisi lain, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) hingga saat ini belum juga diterbitkan. Padahal, pemerintah menargetkan penerbitan Perpres tersebut akhir pekan lalu.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, posisi draft Perpres sudah di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tinggal ditandatangani saja.
"Saya kira ada di Presiden. Kita lihat, saya juga mau coba tanyakan juga, mestinya sih minggu ini ya. Kalau nggak minggu ini, paling lambat ya saya kira minggu ini," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
(hek/ara)