Perpres Mobil Listrik Kok Nggak Terbit-terbit, Pak Luhut?

Perpres Mobil Listrik Kok Nggak Terbit-terbit, Pak Luhut?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 29 Jul 2019 13:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) hingga saat ini belum juga diterbitkan. Padahal, pemerintah menargetkan penerbitan Perpres tersebut pada akhir pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, posisi draft Perpres sudah di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tinggal ditandatangani saja.

"Saya kira ada di Presiden. Kita lihat, saya juga mau coba tanyakan juga, mustinya sih minggu ini ya. Kalau nggak minggu ini, paling lambat ya saya kira minggu ini," kata Luhut di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Luhut mengaku, masih ada beberapa hal teknis yang membuat penerbitan beleid kendaraan listrik masih belum dilaksanakan. Salah satunya menyangkut pemberian insentif.

"Kemarin ada lagi lihat baru, kemarin baru balik dari China, ada lagi menyangkut insentif buat orang yang mendirikan pabrik," ungkap dia.



Perpres Mobil Listrik Kok Nggak Terbit-terbit, Pak Luhut?



(hek/ara)

Hide Ads