Anggaran untuk membangun ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Uang itu merupakan jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu pemerintah tidak hanya mengandalkan APBN tapi juga mengajak BUMN dan swasta.
"Saya minta mulai disiapkan skema pembiayaan baik yang bersumber APBN atau non-APBN, dan desain kelembagaan yang diberikan otoritas, dan terpenting payung hukum mengenai pemindahan ibu kota," kata Jokowi di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menegaskan, Kalimantan menjadi lokasi baru sebagai ibu kota negara. Itu artinya, orang nomor satu di Indonesia ini hanya tinggal memutuskan provinsinya di mana.
Sebelum memutuskan, Mantan Wali Kota Solo ini meminta kepada Bappenas dan Kementerian PUPR menyelesaikan dengan tuntas kajian mengenai bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, hingga daya dukung lingkungan termasuk ketersediaan air, lahan, infrastruktur, serta kajian ekonominya.
Bahkam, Jokowi juga meminta kepada Bappenas dan PUPR untuk memanfaatkan pengalaman negara lain yang berhasil memindahkan ibu kota negaranya. Khususnya mengenai hambatan apa saja saat realisasinya.
"Dalam visi ke depan kita semua sekali lagi kita memutuskan itu, saya memutuskan nanti bukan sebagai kepala pemerintahan. Tapi sebagai kepala negara. Kita harus melihat visi besar 10, 50, 100 tahun yang akan datang. Dalam kita berbangsa dan bernegara," ungkap dia.
(hek/dna)