Hal ini seiring dengan sudah terbentuknya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh konsorsium PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, penandatanganan ini akan dilakukan serentak pada September dengan dua perjanjian lagi. Kedua perjanjian tersebut yakni, penandatanganan bersama Kementerian Keuangan sebagai penjamin dan kredit investasi bersama dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danang menjelaskan, saat ini proses penandatanganan kontrak masih menunggu respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Peranan Sri Mulyani sangat penting agar proyek jalan tol tanggul laut ini mendapatkan penjaminan dari PT PII.
"Tergantung pak Menteri PU (Basuki Hadimuljono) tapi juga sangat tergantung pada Menkeu karena mereka proyek ini kan ada penjaminan oleh PT PII," ucapnya.
Sebagai informasi, tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer (km) ini menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun.
Proyek ini direncanakan juga berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
Baca juga: PTPP Kuasai 65% Proyek Tol Semarang-Demak |
(fdl/ara)