Dipanggil KPPU Kedua Kali, Rini Soemarno Kirim Deputi

Dipanggil KPPU Kedua Kali, Rini Soemarno Kirim Deputi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 12 Agu 2019 22:10 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno/Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta - Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya telah mengirim deputi dan tim ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjelaskan dugaan rangkap jabatan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Citilink Indonesia. Anak buah Rini datang pada panggilan kedua KPPU.

"Terakhir pemanggilan kedua untuk kementerian sudah datang deputi dan beberapa timnya untuk menjelaskan hal tersebut," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di kantornya, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Guntur tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan tersebut. Yang pasti, lanjutnya, KPPU tengah melakukan kajian terkait argumen di mana rangkap jabatan ini merupakan kebijakan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPPU akan menelusuri apakah kebijakan tersebut memang masuk atau dibolehkan.


"Rangkap jabatan kita lagi menelaah memang ada argumentasi soal adanya kebijakan kementerian. Kita telaah apakah masuk menjadi pertimbangan dari, untuk bisa wilayah keputusan eksekutif," terang Guntur.

Dengan kondisi itu, Guntur menyebut ada ruang jika perkara rangkap jabatan tak dilanjutkan.

"Ada ruang itu, karena memang doktrinnya pelaku usaha menjalankan kebijakan pemerintah. Itu masuk advokasi," terangnya.

"Kembali lagi pemerintah menjalankan perundang-undangan. Dan kita masih menelaah dari kebijakan pemerintah," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya Rini Soemarno sempat dijadwalkan untuk diperiksa KPPU pada pertengahan Juli lalu. Tapi, yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Pemeriksaan Bu Rini urung dilakukan, karena yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Guntur lewat pesan singkat, Kamis (18/7/2019).


(hns/hns)

Hide Ads