Lalu, seberapa besar potensi aset yang bisa 'ditukar' dalam rangka membantu pendanaan pemindahan ibu kota?
Berdasarkan data dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang diperoleh detikFinance, Rabu (14/8/2019), total nilai aset kantor pemerintahan yang ada di Jakarta mencapai Rp 1.123 triliun. Meski demikian jumlah ini tidak berarti besaran aset yang akan ditukargulingkan menjadi sumber pendanaan ibu kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dari total nilai aset Rp 1.123 triliun tersebut adalah nilai aset terbesar berlokasi di Jakarta Pusat. Total nilai aset tersebut terdiri dari 17.834 unit bangunan.
Khusus untuk aset yang berlokasi di Central Business District (CBD) Jakarta (Kuningan-Sudirman-Thamrin), nilai aset kantor pemerintahan mencapai Rp 354 triliun. Sementara sebaran aset pemerintah berupa tanah di Jakarta terbanyak berlokasi di Jakarta Timur.
Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pihak swasta bisa membeli aset negara berupa gedung dengan kompensasi membangun beberapa fasilitas di lokasi ibu kota negara yang baru nantinya. Selain APBN, skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara juga bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN.
"Bisa sewa, bisa yang kerja sama langsung jadi joint venture, bisa juga kalau juga ya dijual atau model dengan dijual dengan kompensasi dia harus bangun fasilitas di ibu kota baru," kata Bambang beberapa waktu lalu.
(eds/ara)