Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, protes itu dilayangkan hari ini.
"Kita menyampaikan surat keberatan, sudah disampaikan, harusnya hari ini, nota keberatan ke WTO," kata pria yang akrab disapa Enggar itu di Kompleks MPR/DPR Jakarta, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menganggap, kebijakan itu tidak adil. Sehingga, protes dilayangkan.
"Iya (tidak adil). Kan ada batas waktu 15 hari untuk menyampaikan nota keberatan," ujarnya.
Untuk diketahui, Uni Eropa mengenakan tarif karena menganggap pemerintah memberi subsidi besar-besaran pada eksportir. Maka itu, pemerintah melayangkan surat keberatan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan aksi balasan dengan mengajak importir memasok produk olahan susu selain Eropa.
"Nah baru sesudah itu (menyampaikan nota keberatan), ya saya juga sambil berjalan, saya sudah undang para importir dairy products, kemudian saya juga akan menyelenggarakan business matching dairy products yang sementara mereka pakai dari Uni Eropa, mengalihkan ke Amerika misalnya, ke negara-negara lain misalnya," jelas Enggar belum lama ini.
(hns/hns)