Dirut LPDB: Koperasi di Indonesia Semakin Berkualitas

Dirut LPDB: Koperasi di Indonesia Semakin Berkualitas

Mega Putra Ratya - detikFinance
Jumat, 16 Agu 2019 18:27 WIB
Foto: Dok LPDB
Jakarta - Kondisi ekonomi Indonesia agak menurun akibat pengaruh ekonomi global. Meski demikian, kinerja koperasi Indonesia dinilai sangat luar biasa. Terlebih selama 5 tahun terakhir ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah melakukan reformasi total koperasi.

"Kontribusi koperasi hingga Juni 2019 ini saja mencapai 5,1 persen terhadap PDB Indonesia, bandingkan pada 2014 yang masih sekitar 1,7 persen. Ini menunjukkan tiap tahun meningkat. Ini berarti koperasi di Indonesia semakin berkualitas," kata
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).

Braman yang pernah menjabat Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM ini mengemukakan hal itu saat membuka Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Acara ini diikuti sekitar 40 pelaku koperasi di wilayah Jawa Barat. Hadir dalam kesempatan ini Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat Iya Sugia.

Besarnya kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menunjukkan, meski jumlah koperasi berkurang menjadi 152.000 unit (pada 2014 mencapai 210.000 koperasi), ternyata semakin berkualitas.

Braman Setyo menyatakan, jumlah koperasi memang semakin sedikit, namun yang penting jumlah anggota koperasi semakin banyak dan berkualitas dan kesejahteraan anggota koperasi akan terwujud.


Pihaknya sangat berharap, koperasi bisa menjadi pemain utama dalam perekonomian Indonesia. Sebagai contoh di Singapura, melalui Koperasi NTUC dimana 60 persen penduduknya adalah anggota koperasi.

Sementara di Indonesia yang jumlah penduduknya lebih banyak dari Singapura, jumlah anggota koperasi belum sesuai harapan. Artinya, penduduk Indonesia belum banyak sebagai anggota koperasi.

Itu sebabnya, menurut Braman, bimbingan teknis ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018. Hal ini dilakukan karena saat pelaku koperasi mendapatkan dana bergulir peraturan itu belum diterbitkan. Jadi ketika akan mengajukan lagi, aturan pun berbeda, sehingga perlu ada penyesuaian agar proposal yang diajukan sudah sesuai dan memenuhi persyaratan.

Mempermudah Prosedur dan Syarat

Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 dihadirkan untuk mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB-KUMKM.
Hal ini sekaligus memudahkan calon mitra mengajukan dana bergulir. Berdasarkan peraturan itu pula, pelaku KUMKM yang sudah mendapatkan bantuan dana bergulir boleh mengajukan lagi proposal peminjaman.

LPDB-KUMKM sendiri, lanjut Braman, mensyaratkan ada 13 persyaratan administrasi (kelengkapan dokumen) yang harus dipenuhi koperasi, seperti akte pendirian dan pengesahannya, hingga laporan keuangan.

Itu sebabnya dalam bimbingan teknis ini juga diisi dengan "bedah proposal". Para peserta yang hadir diwajibkan membawa proposal pengajuan dana bergulir. Dengan cara seperti ini bisa segera diketahui apa yang salah, dan apa yang harus diperbaiki.

Satgas LPDB

Dalam waktu dekat ini, LPDB-KUMKM juga akan membentuk Satgas LPDB-KUMKM di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Presiden Joko Widodo akan meresmikan pembentukan Satgas LPDB-KUMKM di wilayah Jawa Barat yang dinilai sangat berpotensi untuk disalurkan dana bergulir yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Mengapa Jawa Barat, karena provinsi ini termasuk penerima dana bergulir yang cukup banyak. Selain itu, animo masyarakat untuk mengajukan proposal pengajuan dana bergulir juga cukup tinggi," tutur Braman.

Braman juga menambahkan, dikembangkannya Satgas LPDB-KUMKM ini dilihat dari potensi pertumbuhan dana bergulir di masing-masing provinsi. Dilihat juga berapa outstandingnya. "Kalau dinilai berpotensi, ya kita kembangkan Satgas LPDB," papar Braman.

Dikatakan, dibentuknya satgas ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana bergulir. Selain itu, untuk mendekatkan LPDB-KUMKM dengan Koperasi dan UKM di Jawa Barat. Sebagai perwakilan LPDB-KUMKM di daerah, Satgas ini harus menjemput bola para calon mitra.


Karena sebagai "corong LPDB" Satgas yang beranggotakan 5-6 orang karyawan LPDB-KUMKM ini harus menguasai segala peraturan dan kebijakan LPDB-KUMKM, sehingga ketika menyampaikan hal-hal terkait dana bergulir kepada calon mitra sesuai dengan kebijakan.

Dengan demikian, pelaku KUKM tidak perlu repot-repot datang ke Jakarta untuk mengurus pinjaman dana bergulir dengan suku bunga rendah tersebut.

LPDB-KUMKM juga tengah menjalin kerja sama dengan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk POLI LPDB-KUMKM, yaitu Pojok Layanan Informasi LPDB-KUMKM. Dengan memanfaatkan konsultan pendamping di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang berada di kabupaten/kota untuk menjangkau para calon mitra di daerah-daerah.

"Hadirnya LPDB diharapkan tidak hanya sekadar memberikan pinjaman atau pembiayaan saja, tapi memberikan nilai tambah para pelaku koperasi dan UMKM," tandas Braman Setyo.


(mpr/hns)

Hide Ads