Beli Baju hingga Bensin Pakai QR Code Dipastikan Lebih Murah

Beli Baju hingga Bensin Pakai QR Code Dipastikan Lebih Murah

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 17 Agu 2019 13:48 WIB
Ilustrasi (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS). Nantinya, dengan QRIS ini, semua lapisan masyarakat, baik pembeli maupun penjual, hanya memerlukan satu QR code untuk bertransaksi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dengan penyeragaman ini, masyarakat dan pedagang (merchant) tak perlu takut biaya transaksinya mahal. Sesuai dengan salah satu makna dari QRIS Unggul, yaitu untung, Perry mengatakan masyarakat maupun merchant diuntungkan apabila bertransaksi melalui QR code ini.

"QR code ini mampu mempercepat transaksi dan biayanya kami pastikan murah, jadi untung," tutur Perry di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perry menuturkan ada beberapa jenis merchant yang nantinya memiliki besaran biaya per transaksi (transaction fee) yang berbeda-beda.

Untuk transaksi reguler, Perry mengatakan biaya transaksinya dari persentase Merchant Discount Rate (MDR) atau yang dibebankan kepada merchant hanya 0,7% baik on us (bank yang sama) maupun off us (bank yang berbeda).

"Ada beberapa jenis merchant-nya. Kalau transaksi reguler ini persentase MDR-nya, baik on us maupun off us, 0,7%. Ini kalau reguler," jelas Perry.

Kemudian, untuk transaksi pendidikan, seperti pembayaran pendidikan dan sebagainya, lebih murah lagi, yaitu 0,6% persentase MDR-nya, baik on us maupun off us.


"Ada yang khusus yang lebih murah lagi. Kalau digunakan untuk pendidikan, pembayaran untuk pendidikan lebih murah, yaitu 0,6% MDR-nya, baik on us maupun off us," imbuh dia.

Lalu, untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hanya dikenai 0,4% persentase MDR.

"Kalau beli bensin ke SPBU 0,4% biaya persentase MDR-nya," sebut Perry.

Terakhir, untuk bantuan sosial ataupun donasi, baik dari pemerintah maupun swasta, tidak dikenakan biaya transaksi alias gratis.

"Kalau transaksinya untuk bantuan sosial, apakah dari government ke private, atau private to government, dan untuk donasi-donasi, itu gratis," pungkasnya.

Sebagai informasi, QRIS ini disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co (lembaga yang menyusun standar internasional QR code untuk sistem pembayaran) untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antarpenyelenggara, antar-instrumen, termasuk antarnegara.

Untuk tahap awal, QRIS berfokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM). Pada jenis ini, penjual (merchant)-lah yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada April hingga Mei 2019.




(fdl/fdl)

Hide Ads