Berdasarkan dokumen gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota baru dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), seperti yang dikutip detikFinance, Rabu (21/8/2019), pembangunan ibu kota baru ini tetap akan mempertahankan keberadaan hutan Kalimantan.
Sehingga, nantinya ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota baru akan mencakup minimal 50% dari luas ibu kota. Dalam RTH tersebut akan dibangun taman rekreasi, ruang hijau, kebun raya, komplek atau sarana olah raga yang terintegrasi dengan bentangan alam, supaya nantinya RTH ini layaknya di kawasan berbukit yang meliputi daerah aliran sungai (DAS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengefisiensi dan mengonservasi energi ini, diperlukannya desain bangunan hijau melalui penerapan sistem manajemen sirkulasi air, sistem pencahayaan kota yang efisien, dan juga sistem pendinginan di distrik-distrik kota.
Lalu, tak lupa juga dengan pembangunan kota yang berorientasi pada transportasi publik publik berbasis rel seperti Moda Raya Terpadu (MRT) yang juga merupakan rencana pemerintah untuk menjadi sarana transportasi publik di ibu kota baru.
Dengan orientasi tersebut, maka diharapkan ibu kota baru ini tidak menciptakan kisah 'Jakarta Kedua' yang sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan angkutan pribadi untuk beraktivitas sehingga menyebabkan kemacetan dan polusi udara.
Baca juga: Ini Desain Ibu Kota Baru RI di Kalimantan |
Untuk mendukung kota yang berorientasi pada transportasi publik ini, maka pemerintah juga berencana membuat non motorized mode atau sepeda dan pedestrian yang terintegrasi. Non motorized mode itu maksudnya, dalam ibu kota baru ini akan diperbanyak ruang terbuka publik sehingga aksesibilitas masyarakat lebih besar. Ruang terbuka publik ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan produktivitas masyarakat.
(zlf/zlf)