Untuk memperoleh dana tersebut, pemerintah memiliki tiga skema pembiayaan yakni dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan juga pembiayaan sektor swasta.
Lalu, apa saja yang akan dibangun dengan dana tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Desain Ibu Kota Baru RI di Kalimantan |
Pembiayaan menggunakan APBN hanya mencakup 19,2% dari total dana yang dibutuhkan. Artinya, dari APBN hanya akan dikeluarkan dana sebesar Rp 93,5 triliun. Dana APBN ini akan digunakan untuk pengadaan lahan.
Lalu, melalui APBN juga akan dibangun infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, ruang terbuka hijau (RTH), dan pangkalan militer.
Dana terbesar untuk pembangunan ibu kota baru ini yakni melalui skema KPBU yang mencakup 54,6% dari total biaya Rp 485,2 triliun, yaitu sekitar Rp 265,2 triliun.
Dana KPBU tersebut akan digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, juga pembangunan infrastruktur utama selain yang sudah dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga permasyarakatan (lapas), serta sarana dan pra sarana penunjang ibu kota baru.
Kemudian, pendanaan dari sektor swasta akan mencakup 26,2% dari total kebutuhan biaya ibu kota baru, atau sekitar Rp 127,3 triliun. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi, science technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol, pembangunan sarana kesehatan, pusat perbelanjaan, dan MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition).
(zlf/zlf)