Untuk itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil beberapa kementerian untuk hadir dalam rakor membahas RUU Pertanahan di kantornya, hari ini, Kamis (22/8/2019).
Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) dan Kehutanan, hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) diundang dalam rakor yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai pembahasan rapat yang akan dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan rapat hari ini akan mensinkronasikan RUU antar Kementerian/Lembaga (K/L). Nantinya, hasil rapat akan dibawa ke DPR.
"RUU ini kan sudah mendesak, DPR tgl satu bulan masa kerja ini sinkronkan semua K/L. Dimana ada aturan UU yang mengatur di kementerian masing-masing ini akan disatukan secara komperhensif sebagai bahan acuan membahas DIM (daftar inventarisasi masalah) ke DPR yang waktunya tinggal satu bulan," kata Tjahjo.
Kabar terakhir, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pernah mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan draft RUU Pertanahan.
"Sudah ada sih rancangannya. Mau dilihat ini gimana," jelas dia saat rapat bersama Presiden di Istana, Senin (12/8/2019).
(zlf/zlf)