Mengungsi ke Ibu Kota Baru, PNS Boleh Bawa Keluarga

Mengungsi ke Ibu Kota Baru, PNS Boleh Bawa Keluarga

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2019 11:08 WIB
Foto: Kementerian PUPR
Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah pusat bakal ikut pindah ke ibu kota baru negara di Kalimantan. Pemerintah mengatakan keluarga PNS akan diikutsertakan.

"Membawa keluarga. (Alasannya) tentunya ya lebih mereka dekat dengan keluarganya kan. Masa bolak-balik ke Jakarta-Kalimantan," kata Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara dari Bappenas Imron Bulkin kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

PNS, termasuk anggota legislatif dan yudikatif beserta keluarganya yang akan pindah, lanjut dia sebanyak 884.840. Jika keluarga tak dihitung jumlahnya sekitar 200 ribuan PNS termasuk legislatif dan yudikatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah akan menyediakan hunian bagi PNS beserta keluarganya.


Ibu kota baru negara ini sendiri kata dia didesain untuk 1,5 juta penduduk. Artinya yang akan pindah belum melebihi batas tersebut.

"Iya kalau ASNnya saja sekitar 200 ribu kan. Tapi bukan hanya dari eksekutif, termasuk anggota legislatif dan anggota yudikatif. Jadi ibu kotanya didesain sekitar 1,5 juta," sebutnya.

"Memang desain kita itu ya ASN membawa keluarganya, anak istri satu keluarga. Tiap pegawai memiliki anggota keluarga. Itu totalnya sekitar 884.840, jadi sekitar 900an ribu lah (yang pindah ke ibu kota baru)," jelasnya.


Hanya saja mengenai biaya kepindahan para PNS dan keluarganya belum dibahas. Dia belum bisa mengatakan, apakah biayanya ditanggung pemerintah atau menggunakan skema lain.

"Kita belum sampai detail itunya ya, pembiayaan (kepindahan PNS) ini," tambahnya.


(toy/zlf)

Hide Ads