"Tentunya pas mulai pendanaan pasti akan dilibatkan Kementerian keuangan, tapi sekarang menyiapkan plan-nya dulu," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Pemerintah lewat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut sumber pendanaan akan menggunakan APBN, kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU), partisipasi swasta dan BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula wacana pemanfaatan aset-aset negara yang berada di DKI Jakarta. Seperti menyewakan gedung kementerian/lembaga (k/l) dan hasilnya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Skema ini bisa dibilang tukar guling aset negara yang artinya gedung pemerintahan yang ada di Jakarta nantinya bisa ditukarkan dengan dana dari swasta atas pemanfaatan aset negara tersebut.
Namun, Askolani mengungkapkan bahwa skema tersebut masih dibahas lebih dalam di jajaran internal pemerintah.
"Tahapan ini tentunya masih didiskusikan internal pemerintah, sabar," ujar Askolani.
(hek/eds)