Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, maka negara harus segera mencukupinya.
"Karena Menteri Keuangan adalah bendahara umum negara, maka Ibu harus hadir," kata Misbakhun di gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini harus cepat turun tangan, kata Misbakhun, dikarenakan BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan sebagaimana cita-cita founding fathers.
Menurut dia, wujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah. Namun, BPJS Kesehatan juga tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.
"Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik," tambahnya.
Setiap tahunnya, instansi yang dipimpin Keuangan Sri Mulyani ini total sudah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun sejak 2015-2018 untuk BPJS Kesehatan.
Namun, hal tersebut belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi Rp 28,5 triliun untuk tahun 2019.
Misbakhun menegaskan, DPR tak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi BPJS Kesehatan.
"Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional," ungkapnya.
(hek/ara)