Selanjutnya, pemerintah akan membahas aturan pemindahan ibu kota itu dengan DPR. Jokowi pun juga sudah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo soal ibu kota pindah ke Kaltim.
"Saya paham, lokasinya membutuhkan persetujuan DPR. Tadi pagi saya sudah kirim surat ke ketua DPR dengan dilampiri hasil kajian calon ibu kota negara," tutur Jokowi dalam konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menambahkan, proses penyiapan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota sedang disiapkan.
"Sehubungan dengan itu pemerintah akan siapkan RUU dan akan disampaikan ke DPR," ujar Jokowi.
Sebagai informasi pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp 466 triliun. 19%. nya akan berasal dari APBN," tambah Jokowi.
(hns/fdl)