Lokasi ibu kota tersebut bakal dilewati tol pertama di Kalimantan yakni Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99,35 kilometer (km). Hal tersebut jika dilihat dari ruas tol yang dibangun.
Berdasarkan keterangan tertulis PT Jasa Marga (Persero) Tbk seperti dikutip Selasa (27/8/2019), tol ini terdiri dari lima seksi. Seksi I mulai dari KM 13 hingga Samboja sepanjang 22,02 km, Seksi II dari Samboja hingga Muara Jawa sepanjang 30,97 km, dan Seksi III dari Muara Jawa hingga Palaran sepanjang 17,30 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Samboja dan Sepaku, Calon Ibu Kota Baru |
Lalu, Seksi IV daei Palaran hingga Jembatan Mahkota II sepanjang 17,55 km dan Seksi V dari KM 13 hingga Bandara Sepinggan sepanjang 11,50 km.
Hingga akhir Agustus 2019, progres konstruksi tol telah mencapai 96,82% dengan pembebasan lahan mencapai 99,33%.
"Secara progres konstruksi jalan tol dan pembebasan lahan terus dikejar agar dapat beroperasi sesuai target. Selain itu, saya juga minta agar PT JBS (PT Jasamarga Balikpapan Samarinda) dan kontraktor agar segera menyiapkan sarana pelengkap jalan tol dan sarana pelengkap operasional jalan tol sebagai syarat layak operasi," kata Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur.
Baca juga: Harga Tanah di Kaltim Naik |
Sementara, Direktur Utama JBS Saragi menjelaskan, nantinya Tol Balikpapan-Samarinda dengan panjang total panjang 99,35 km ini akan dilengkapi dengan 4 Gerbang Tol (GT) dengan rincian sebagai berikut:
a. GT Manggar dengan ramp on/ ramp off yang berada di Jl Mulawarman
b. GT Karang Joang dengan ramp on/ ramp off yang berada di Jl Soekarno-Hatta KM 13
c. GT Samboja dengan ramp on/ ramp off yang berada di Jl. Soekarno-Hatta Km 38
d. GT Palaran dengan ramp on/ramp off yang berada di Jl Soekarno-Hatta km 4 (Samarinda).
"Selain itu, kami juga bersama pihak perbankan yang didukung oleh Bank Indonesia memastikan kesiapan uang elektronik sebagai alat transaksi di jalan tol, termasuk mengedukasi masyarakat, khususnya Provinsi Kalimantan Timur, untuk mulai menggunakan uang elektronik sebagai sarana pembayaran non tunai," jelas Saragi.
(dna/dna)