Sisa 10% tanahnya belum dikuasai pemerintah, rencananya sisa tanah tersebut akan dibebaskan saat dibutuhkan. Sofyan menjelaskan, sisa tanah itu bisa digunakan untuk lahan pembuatan jalan penghubung dari dan ke ibu kota baru.
"Itu 90% adalah tanah negara, paling sisanya kalau dibebaskan hanya untuk jalan-jalan penghubung saja," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Selasa (27/8/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk yang jalan dan lain-lain kita akan freeze dulu biar nggak terjadi spekulasi tanah," kata Sofyan.
"Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu nggak terlalu banyak ya," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dari 180 ribu hektare ibu kota baru, tahap awal yang dipakai untuk ibu kota ialah seluas 40 ribu hektare.
"Luasan awal 40 ribu, bisa diperluas sampai 180 ribu dan sebagian besar lahan dipegang pemerintah. Bahwa ada pihak pihak yang sedang mengerjakan sesuatu, pemerintah punya hak untuk menarik hak itu sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," kata Bambang, di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
(fdl/fdl)