Pagu anggaran tersebut mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya dari Rp 137 triliun, kemudian menjadi Rp 103 triliun dan pada Nota Keuangan 16 Agustus 2019 lalu menjadi Rp 120,2 triliun.
Basuki menjelaskan anggaran tersebut tersebar ke seluruh direktorat di Kementerian PUPR. Rencana anggaran Rp 120 triliun tahun depan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 520 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 111 miliar, Ditjen SDA Rp 43 triliun, Ditjen Bina Marga Rp 42 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 22 triliun, Ditjen Penyediaan Perumahan Rp 8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan Rp 263 miliar, Balitbang Rp 452 miliar, Ditjen Bina Konstruksi Rp 725 miliar, BPIW Rp 199 miliar, dan BPSDM Rp 525 miliar.
"Totalnya Rp 120 triliun," kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Basuki menjelaskan untuk alokasi ke Ditjen SDA sebesar Rp 43 triliun digunakan untuk bendungan dan embung Rp 18,52 triliun, operasi dan pemeliharaan Rp 4,46 triliun, irigasi dan rawa Rp 8,32 triliun, air tanah dan air baku Rp 2,60 triliun, pengendali daya rusak Rp 6,84 triliun, dukungan lainnya Rp 2,95 triliun, dan pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 280 miliar.
Basuki selanjutnya menjelaskan secara rinci alokasi anggaran untuk masing-masing direktorat Kementerian PUPR. Masing-masing direktorat yang akan dialokasikan anggarannya tahun depan dirinci rencana penggunaannya.
(ara/eds)