"Kita sudah sepakati asumsi dasar dan target pembangunan," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Dengan demikian, kata Mekeng, kesepakatan Komisi XI dengan Pemerintah mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan akan dibahas pada tingkat selanjutnya di Badan Anggaran DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berterima kasih atas pembicaraan yang produktif untuk menetapkan asumsi makro dan target pembangunan," kata Sri Mulyani.
Berikut kesepakatan Komisi XI DPR mengenai asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan tahun 2020:
Asumsi dasar ekonomi
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3%
- Inflasi: 3,1% dengan catatan PKS 3,0%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 14.400 dengan catatan PKS Rp 14.200
- Suku Bunga SPN 3 Bulan: 5,4% dengan catatan PKS 5,25%
Target pembangunan
- Tingkat pengangguran: 4,8-5,1%
- Kemiskinan: 8,5-9,0%
- Gini Rasio: 0,375-0,380
- IPM: 72,51
(hek/fdl)