Sebagian Warga Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asalkan...

Sebagian Warga Setuju Iuran BPJS Kesehatan Naik, Asalkan...

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 18:54 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Pemerintah segera menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk semua golongan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum.

Berdasarkan hasil polling yang dibuat di Twitter @detikfinance, sebanyak 63% memilih tak setuju iuran BPJS dinaikkan. Sisanya, 25% menyatakan setuju naik dan 12% memilih tidak peduli.

Meski banyak komentar menyuarakan tidak setuju atas rencana ini, namun beberapa di antaranya juga ada yang mengungkapkan setuju besaran iuran ditambah. Beberapa di antaranya setuju dengan menambahkan sejumlah syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju kalau ada nilai investasi yg bisa disimpan kalau tidak dipakai/tidak ada klaim. Dan pelayanan diperbaiki, jangan diskriminatif pada pasien BPJS," cuit akun Twitter @AmaliaIndrs.

Ada pula pembaca detikFinance dengan username David Gerrard yang setuju iuran dinaikkan asal tak sampai 100% alias dua kali lipat. Dia menjelaskan, selama ini BPJS telah banyak membantu masyarakat miskin, dan kenaikan iuran diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Setuju dinaikkan, tapi jangan 100%, itu kenaikannya terlalu besar. Cukup dinaikkan sekitar 20% - 25% aja, maksimal 50%. BPJS jangan dibubarkan, karena sangat membantu masyarakat yang sakit parah namun kurang biaya," tulisnya.

"Kalau soal pelayanan yang dinomorduakan, itu lebih kepada oknum Rumah Sakit/faskesnya aja yang perlu dibina. Mereka harus diberi pemahaman bahwa pasien BPJS bukan pasien gratisan. Ada banyak juga koq faskes/RS yang pelayanan BPJSnya bagus. Selain kenaikan iuran, perlu dipikirkan juga untuk mengubah kepesertaan yang tadinya wajib menjadi tidak wajib, terserah masyarakat mau ikut atau tidak,"

"Jangan dipaksa. Lalu buat aturan masa tunggu kepesertaan, setelah terdaftar, tidak boleh dipakai klaim rawat inap dalam periode waktu tertentu. Hal ini umum koq di asuransi umum, ada masa tunggunya. Ini untuk mencegah peserta nakal yang daftar BPJS pas sakit parah dan perlu dirawat di RS, abis itu stop bayar. Coba deh pihak BPJS cek, pasti ada banyak peserta yang model begini," tutupnya.



Berikut komentar lainnya yang menyatakan setuju mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Pilihannya cuma 2..iuran tetap yang akan berakibat pelayanan BPJS memburuk atau bahkan tutup bankrut..atau iuran naik dengam harapan BPJS kinerjanya membaik dan pelayanan profesional - @Ditya_Jayus

Setuju saja sih.. karena bnyk sekali masyarakat yg tertolong dgn adanya bpjs.. walopun saya menggunakan asuransi swasta, tp ttp berkewajiban mmbyr bpjskes dan ikut membantu pemerintah :))) - @DeeAlsatia2

Setuju aja..saya niatkan bantu pemerintah memberikan akses kesehatan untuk PBI..mudah2an di hitung jadi amal sedekah sama Allah SWT. - sani sari




(eds/ang)

Hide Ads