Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas pun membeberkan bukti-bukti bahwa informasi tersebut sesat. Pertama, WNA asal Swedia itu sudah menanyakan terkait transfer itu pada 1 April 2019 ke Bank Mandiri Cabang Cempaka Mas.
Selain itu Olsson juga berkirim surat ke Bank Mandiri pusat untuk menanyakan hal yang sama. Pada 24 April 2019 Bank Mandiri membalas surat bahwa tidak ada transfer dana yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kita setelah April, kita tanya ke Barclays Bank ada enggak transfer itu. Kita sampaikan ke debitur, tetap tidak percaya. Dia bahkan menggandeng media online dan lapor ke polisi," kata Rohan di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Rohan pun memamerkan balasan email dari pihak Barclays Bank. Isinya bank tersebut juga mengaku tidak menemukan adanya transfer dana sebesar itu kepada Bank Mandiri. Tidak pula ditemukan jejak transfer sesuai tanggal yang ditanyakan.
"Itu pun dengan kop surat yang bodong. Saya katakan itu bodong," tambahnya.
![]() |
Tak hanya itu Rohan juga menunjukkan data pribadi Olsson, yang kebetulan juga merupakan nasabah Bank Mandiri. Ternyata Kartu Ijin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) Olsson sudah tidak berlaku sejak 26 Juli 2018.
"Jadi sudah expired. Enggak tahu dia belum update atau tidak. Tapi data di bank seperti ini. Seharusnya kalau sudah tidak berlaku harusnya update," tambahnya.
Pihaknya juga mencium keanehan, bahwa Olsson kembali mempersoalkan transfer hoax tersebut dengan menggandeng media online yang sebelumnya sudah bermasalah dengan Bank Mandiri. Sebelumnya perusahaan sudah melaporkan sebuah media online yang memberitakan bahwa Bank Mandiri bangkrut.
"Itu data-data yang ada di kami seperti itu. Jadi ini bukan sekadar hoax. Ada sistematika atau benang merah yang perlu diteliti lebih lanjut," kata Rohan.
Baca juga: Bank Mandiri Digugat Warga Swedia Rp 800 T |
(das/fdl)