Tarif Baru Ojol Berlaku di Seluruh RI, Gojek-Grab Sudah Patuh?

Tarif Baru Ojol Berlaku di Seluruh RI, Gojek-Grab Sudah Patuh?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 12:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tarif baru ojek online (ojol) mulai berlaku di seluruh Indonesia hari ini setelah dilaksanakan secara bertahap di tiap-tiap kota. Lantas apakah Gojek dan Grab sudah mematuhi hal tersebut?

Public Relations Manager Grab Indonesia Andre Sebastian memastikan, pihaknya sudah mengimplementasikan tarif baru di seluruh kota yang jadi wilayah operasi Grab.

"Sudah 100% sih karena kan memang prosesnya sudah bertahap ya dari sisi waktu, dua bulan terakhir ini kan. Pertama kan cuma ke 5 kota terus berlanjut kemarin ke 51 kota, terus lanjut lagi," katanya kepada detikFinance, Senin (2/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia memastikan implementasi tarif baru di seluruh Indonesia tak mengalami kendala. Pasalnya sosialisasi sudah dilaksanakan sejak lama.

"Kalau dari Grab sendiri sih kita menyambut baik karena kita melihat pada saat pelaksanaan di 5 kota sebelumnya itu memang ada peningkatan pendapatan bagi mitra pengemudi," tambahnya.


Secara terpisah, VP Corporate Affairs Gojek Michael Say mengatakan, Gojek juga sudah mematuhi aturan dari Kemenhub mengenai tarif. Seluruh kota yang menjadi wilayah operasi Gojek sudah menerapkan tarif baru.

"Sudah, sudah (seluruh kota menerapkan tarif baru). Nggak ada (kendala) sih sejauh ini," jelasnya.


(toy/ara)

Hide Ads