Sudah Nabung Tapi Belum Bisa Beli Rumah, Harus Apa Lagi?

Sudah Nabung Tapi Belum Bisa Beli Rumah, Harus Apa Lagi?

Ellen May - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 08:46 WIB
Foto: Luthfy S
Jakarta - Semua orang pasti memimpikan hunian yang layak tanpa perlu mengontrak atau sewa. Membeli properti tentu saja membutuhkan dana yang terbilang besar. Mungkin bagi orang yang mempunyai pendapatan yang besar untuk membeli rumah bukanlah perkara yang sulit.

Bagaimana dengan orang yang memiliki finansial terbatas alias pendapatan didapatkan tiap bulannya berkecukupan? Membeli rumah hanya sekadar mimpi semata dan sulit untuk diwujudkan.

Harga properti tiap tahun, pastinya merangkak naik. Begitu pula harga lahan yang kini mulai melambung tinggi. Meski pemerintah menawarkan rumah bersubsidi namun dengan persyaratan gaji tidak di bawah Rp 4 juta. Itu pun rumah subsidi yang ditawarkan berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu portal properti mensurvei bahwa generasi milenial pada tahun 2020 mendatang akan sulit memiliki rumah di kawasan strategis. Rata-rata rumah yang mereka beli berada di wilayah penghujung kota yang harganya berkisar Rp300 jutaan.

Bila usaha menabung sudah diupayakan namun masih belum mencukupi, cara satu-satunya ya berinvestasi. Baik itu investasi di pasar modal, emas, maupun obligasi.

Investasi Saham
Dengan berinvestasi di pasar modal, apalagi membeli saham propertinya. Sebagai contoh, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) yang kini menawarkan harga sahamnya sebesar Rp316 per lembar. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) yang menawarkan lembaran sahamnya sebesar Rp1.260.

Apalagi akhir-akhir ini, pergerakan indeks properti masih berada di zona hijau alias menguat.

Berdasarkan data IDX, sektor properti menguat sebesar 0,55 persen. Walau belum bisa kebeli rumah maupun apartemen, setidaknya kamu punya saham propertinya dulu. Kelak tidak hanya
berangan-angan saja.

Investasi Reksa Dana
Memilih investasi reksa dana jadi alternatif berikutnya. Kamu bisa memilih reksa dana saham. Misalnya, kamu membuka modal awal di reksa dana sebesar Rp100 ribu. Kemudian disisihkan Rp3 juta per bulan, maka dalam waktu 6 tahun akan terkumpul Rp216 juta itu belum termasuk imbal hasil produk reksa dana yang dipilih.

Jika ditotalkan bisa menghasilkan hingga Rp300an juta lebih. Namun, harga properti seperti kita ketahui pasti terus meningkat tiap tahunnya.

Sebaiknya, sisihkan per bulannya kisaran Rp300-500 ribu dari sekarang, maka rumah yang kamu dapatkan bisa kisaran Rp500 juta hingga 800 jutaan. Jadi, nggak perlu mengutang atau menyicil bukan ketika membeli hunian. Tanpa perlu menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Investasi Obligasi
Keinginan untuk membeli rumah bisa diwujudkan dengan membeli obligasi negara. Pemerintah masih membuka penawaran Sukuk Tabungan seri ST005 secara online kepada masyarakat. Masa penawaran ini akan berakhir 21 Agustus 2019.

ST005 memiliki tenor dua tahun dan menawarkan imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) sebesar 7,40 persen per annum. Tingkat imbalan/kupon sebesar 7,40 persen per annum berlaku sebagai tingkat imbalan/kupon minimal (floor) dan imbalan tingkat /kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.

Generasi milenial sekarang tidak perlu pusing ya mengumpulkan dana untuk membeli hunian. Ketiga instrumen investasi ini bisa kamu coba dan jangan ditunda. Jika tidak harga properti yang kamu inginkan semakin tidak terjangkau.

Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel.


(dna/dna)

Hide Ads