Darmin Kumpulkan Pejabat Bahas Sengketa WTO

Darmin Kumpulkan Pejabat Bahas Sengketa WTO

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 09:57 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pagi ini menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Luar Negeri.

Rakor yang dipimpin Darmin pagi ini akan membahas kasus sengketa DS 477/478 tentang impor produk hortikultura, hewan dan produk hewan di World Trade Organization (WTO).

Dari pantauan detikFinance, Wakil Menteri Luar Negeri tiba di kantor Darmin, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada pukul 09.05 WIB. Kemudian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita tiba pada pukul 9.35 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akan hadir juga dalam rakor ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

Sebagai informasi, kasus sengketa DS 477/478 berisikan gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru di WTO terkait impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia. Indonesia digugat karena dianggap menerapkan hambatan impor (restriktif) dengan mengatur periode importasi produk sejak 2012.


Total terdapat 18 measures atau ketentuan di Indonesia yang dianggap sebagai inkonsisten dengan komitmen Indonesia di WTO.

Keputusan Panel WTO untuk kasus DS 477/478 pada Februari 2017 mengharuskan pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membatasi waktu importasi produk hortikultura. Pasalnya, praktik tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas dan aturan WTO.


(dna/dna)

Hide Ads