Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117/2015, perubahan dari Perpres Nomor 100/2014 tentang percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, PT Hutama Karya (Persero) ditugaskan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 kilometer (km). Berdasarkan data Hutama Karya yang dikutip detikcom untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera, sumber pembiayaan dibebankan kepada Hutama Karya (HK) sepenuhnya.
Adapun, HK memerlukan biaya investasi senilai Rp 476 triliun. Pemerintah, dalam hal ini memberikan fasilitas berupa penyertaan modal negara (PMN) dan juga penjaminan dari bond dan obligasi yang dilakukan oleh HK.
Saat ini, HK sudah memiliki sumber pembiayaan dari PMN, penerusan pinjaman dari pemerintah atau two step loan, obligasi yang dijamin pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan termasuk institusi multilateral yang dijamin oleh pemerintah, pinjaman dari lembaga pembiayaan pemerintah seperti PT SMI, dan sumber dana lainnya yang bisa didapatkan Perseroan sesuai ketentuan perundangan.
Hutama Karya memiliki 11 ruas prioritas dengan total panjang 1.687 km. Rencananya, ruas prioritas tersebut akan selesai pada 2024 mendatang. Saat ini, ada 6 ruas yang dikebut pengerjaannya hingga 2020. Dua di antaranya sudah beroperasi penuh yaitu Palembang-Indralaya 22 km dan Bakauheni-Terbanggi Besar 140 km sejak 2018.
Sedangkan Medan-Binjai sepanjang 17 km yang terdiri dari tiga seksi saat ini progres pembebasan tanahnya telah mencapai 94,18%, sementara konstruksinya telah mencapai 94,32%. Tanah dan konstruksi untuk seksi 2 dan 3 sudah rampung 100%. Dalam waktu dekat, Hutama Karya juga akan segera mengoperasikan ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 km yang akan disusul oleh ruas Pekanbaru-Dumai 131 km yang sudah selesai sebagian. Selanjutnya ada ruas Indrapura-Kisaran sepanjang 47 km. Ruas ini akan terdiri dari 9 simpang susun.
Adapun, Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo menuturkan hingga semester I-2019, perusahaannya memiliki rasio utang berbunga terhadap ekuitas (Gross Gearing Ratio) yang masih mendukung perusahaan untuk menambah sumber pendanaan dalam pengerjaan proyek-proyek strategis nasional. Pasalnya, level rasio utang berbunga masih sebesar 0,66 kali. Sedangkan, batas utang berbunga (debt covenant) sebesar 2,25 kali.
"Hal ini tentunya akan menjadi penopang penting dalam rangka mempercepat penyelesaian penugasan Pemerintah di Jalan Tol Trans Sumatera", ujar Bintang beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT