Catat! Pemerintah Janji Cabut Aturan Ganjal Investasi dalam 2 Pekan

Catat! Pemerintah Janji Cabut Aturan Ganjal Investasi dalam 2 Pekan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 04 Sep 2019 23:05 WIB
Ilustrasi perizinan/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah segera mencabut peraturan yang menghambat investasi. Dia menyebut, peraturan yang menghambat akan dicabut paling tidak dalam waktu dua minggu.

Demikian disampaikan Enggartiasto usai rapat koordinasi di Kantor Pusat BI Jakarta, Rabu (4/9/2019).

"Tadi Pak Menko memberi penjelasan di Istana peraturan menghambat, yang menyulitkan dengan arus masuk relokasi begitu banyak maka harus tangkap peluangnya dalam waktu singkat dalam waktu 2 minggu itu segera ada relaksasi atau pencabutan berbagai peraturan. Dari tempat kami sudah tadi dapat arahan Bapak Presiden dan kami sampaikan sekaligus menjawab permintaan dari mereka," terang Enggartiasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Enggartiasto investor enggan masuk ke Indonesia karena tidak sinkronnya perizinan antara di pusat dan daerah.

"Sekarang yang menjadi keluhan potensial investor datang ke sini beda penjelasan pusat dan daerah ada tidak sinkron saat di lapangan," ungkapnya.

Dalam rapat ini hadir juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dia mengatakan, pemerintah daerah itu komitmen mendorong investasi.

"Tadi para gubernur yang mayoritas kawasan industri besar-besar itu memberikan komitmen besar sekali dengan pembicaraan dan percakapan adalah kemudahan-kemudahan perizinan sesuai perintah Bapak Presiden di daerah akan berjalan," tutur Enggartiasto.



Catat! Pemerintah Janji Cabut Aturan Ganjal Investasi dalam 2 Pekan



(hns/hns)

Hide Ads