"Jadi kan yang namanya keputusan investasi, kan kita mencari investasi. Orang-orang yang memutuskan. Saya mau investasi atau tidak? Buka pabrik atau tidak? 33 perusahaan mau ke mana? Ke RI atau tidak? Atau negara sebelah? Dia itu melihat seluruh dimensi, bukan hanya melihat pajak," terang Suahasil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Ia mengatakan, aspek lain seperti infrastruktur, koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta perizinan, aturan ketenagakerjaan, waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time, dan inspeksi jadi faktor yang juga disoroti investor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil menegaskan, apabila aspek tersebut tak diperbaiki, maka sulit bagi Indonesia menari investor asing untuk berinvestasi langsung.
"Jadi yang dikatakan World Bank, mau dikasih insentif pajak sampai luar biasa sekali, tapi kalau hal lain tidak diberesi, ya tidak bisa," pungkasnya.
Sebagai informasi, dari 33 perusahaan yang merelokasi pabriknya dari China, 23 di antaranya memilih pindah ke Vietnam, dan 10 sisanya pindah ke beberapa negara mulai dari Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
(ara/ara)