Selain Seger, Rini juga menetapkan Ahmad Haslan Saragih sebagai Plt Direktur Pemasaran di samping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III.
Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya," kata Rini Soemarno dalam Surat keputusannya yang dibacakan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto, seperti dikutip Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Nasib PTPN III yang Dirutnya Kena OTT KPK |
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin-Angin menjelaskan bahwa penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapreasiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
"Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," kata Irwan.
Sebelum diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana pada Selasa, 3 Agustus 2019 lalu.
Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula. Dia diduga menerima suap SGD 345 ribu dari pihak swasta.
(fdl/eds)