Lapor ke DPR, Bos PLN: Ganti Rugi Listrik Padam Sudah Dibayar

Lapor ke DPR, Bos PLN: Ganti Rugi Listrik Padam Sudah Dibayar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 10 Sep 2019 16:47 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani menyatakan PLN telah memberikan kompensasi kepada pelanggan yang kena dampak listrik padam massal pada 4 Agustus 2019 lalu. Wilayah yang terkena listrik padam yakni Jakarta, sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Sripeni menuturkan, jumlah pelanggan yang menerima ganti rugi sebanyak 21,9 juta pelanggan. Nilai kompensasinya ialah Rp 840 miliar.

"Kami telah melakukan pembayaran kompensasi pada periode Agustus, direalisasikan September sesuai Permen ESDM 27 Tahun 2017, baik pasca bayar maupun prabayar," kata Sripeni saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII Jakarta, Selasa (10/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan total senilai Rp 839,83 miliar untuk pelanggan 21,9 juta," tambahnya.


Namun, Sripeni belum bisa memaparkan penyebab listrik padam. Lantaran, penyebab listrik padam dalam investigasi kepolisian.

Sripeni meminta kepada anggota Komisi VII menunggu hasil investigasi tersebut.

"Bahwa saat ini pihak Bareskrim melakukan penyelidikan, kami mohon menunggu hasil investigasi Bareskrim untuk mengetahui apa penyebab utama dan hal teknis terkait gangguan 4 Agustus," terangnya.




(ang/ang)

Hide Ads