Rapat dimulai pada pukul 15.50 dan rampung sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun dari pihak pemerintah yang hadir yakni Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridhosani.
Dari Pertamina hadir Direktur Hulu Dharmawan Samsu. Ada dua kesimpulan dalam rapat ini. Kesimpulan rapat disampaikan Djoko Siswanto seusai rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Komisi VII telah menerima penjelasan terkait kebocoran gas dan tumpahan minyak. Maka itu, Komisi VII mendesak Pertamina untuk terus melakukan penanganan menghentikan kebocoran minyak maupun dampak lingkungannya.
Kedua, Komisi VII meminta laporan berkala terkait upaya penghentian kebocoran.
"Komisi VII meminta Plt Dirjen Migas ESDM, SKK Migas, Dirjen PPKL, PSLB3, dan Dirjen Gakkum Kementerian LHK dan Pertamina Group untuk menyampaikan laporan berkala setiap minggu kepada Komisi VII DPR terhadap upaya penghentian kebocoran minyak dari sumur YY maupun dampak lingkungannya. Sudah, cuma dua," kata Djoko., Komisi VII meminta laporan berkala terkait upaya penghentian kebocoran.
(hns/hns)