Lantas apa yang dibahas dalam pertemuan kedua belah pihak?
Ditemui usai rapat dengan Kemenhub, CEO Anterin Imron Hamzah menyatakan pertemuan dengan Kemenhub membahas mengenai komitmen Anterin untuk mematuhi aturan mengenai transportasi online. Khususnya soal tarif, pasalnya skema tarif di Anterin melalui sistem lelang yang harganya dipatok oleh pengemudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif yang dimaksud adalah yang berada dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019. Di dalamnya terdapat tarif batas dan batas bawah bagi transportasi online.
"Jadi (tarif) minimum maksimum itu kita ikuti aturan pemerintah. Sudah ada batas atas dan bawahnya kalau driver patok harga," kata Imron.
Baca juga: Pesaing Gojek-Grab Sambangi Kantor Kemenhub |
"Kita update tadi soal bisnis kita, konsep secara umum Anterin ke Kemenhub. Jadi banyak salah paham sama konsep kita, lalu biarpun kita berbeda kita ingin bisnis tetap jalan dan comply sama aturan yang ada," ucap Imron.
(dna/dna)