Sinabang adalah Ibu Kota Kabupaten Simeulue yang posisinya berada di luar pulau Sumatera. Kabupaten yang juga sama dengan nama pulaunya ini masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Masyarakat yang berhak menerima PKH lalu disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM punya kriteria yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Unit BRI Sinabang Deny Syahputra mengatakan per September 2018 hingga saat ini, keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Simeulue jumlahnya ada 2.882 KPM.
"Untuk menjalankan bansos, warga di pulau ini mencairkan menggunakan ATM BRI, kalau yang jauh dari kota mereka biasanya cairkan uang lewat agen BRILink," tuturnya saat ditemui detikcom.
Jumlah ini tersebar di 10 kecamatan. Di antaranya Alafan sebanyak 223 KPM (Rp 111,5 juta), Simeulue Barat 537 KPM (268,5 juta), Salang 403 KPM (Rp 201,5 juta), Simeulue Cut 244 KPM (Rp 122 juta), Simeulue Tengah 156 KPM (Rp 78 juta), Teluk Dalam 203 KPM (Rp 101,5 juta), Teupah Barat 283 KPM (Rp 141,5 juta), Teupah Selatan 357 KPM (Rp 178,5 juta), Teupah Tengah 336 KPM (Rp 168 juta) dan Simeulue Timur 216 KPM (Rp 108 juta).
KPM yang mendapatkan bantuan bansos PKH akan cair setiap tiga bulan sekali lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI). Nilainya bisa berbeda-beda setiap KK. Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial, untuk 2019 pemerintah mentargetkan penerima PKH mencapai 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 32,65 triliun.
Skema PKH tahun 2019 pun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan menggunakan konsep non-flat, dana yang diberikan per keluarga bisa berbeda-beda tergantung pada indeks keluarga penerima.
detikcom bersama Bank BRI mengadakan program Tapal Batas yang mengulas mengenai perkembangan infrastruktur, ekonomi, hingga wisata di beberapa wilayah terdepan. Untuk mengetahui informasi dari program ini ikuti terus berita tentang Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!
(ujm/zlf)