Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, seolah-olah tidak ada jalan keluar lain untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dengan menaikkan iurannya. Padahal ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Solusi pertama yakni pemerintah menyuntikkan modal BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun. Sebab sejak awal modal BPJS Kesehatan terbilang kecil, yang menurutnya seperti dirancang untuk tumbang sejak awal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizal Ramli, justru akan menambah angka kemiskinan. Sebab masyarakat akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk kesehatan.
Solusi kedua, lanjut Rizal, revisi Undang-Undang BPJS soal besaran iuran. Jadi, iuran pekerja maksimal 2% dari pendapatan, sementara perusahaan 6%.
"Besaran ini bisa disesuaikan berdasarkan tingkat pendapatan. Misalnya, di bawah upah minimum kerja digratiskan," tambahnya.
Lalu, bisa dilakukan penyesuaian pembayaran klaim penyakit kronis dan terminal yang disesuaikan dengan pendapatan pasien.
"Untuk penyakit menengah atas dan orang kaya, harus top up. Prinsipnya dari sisi penerimaan dan pembayaran harus cross subsidy," tutupnya.
(das/eds)