Bukan Naikkan Iuran, Ini Usul Rizal Ramli Selamatkan BPJS Kesehatan

Bukan Naikkan Iuran, Ini Usul Rizal Ramli Selamatkan BPJS Kesehatan

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 23 Sep 2019 20:20 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Demi menyelamatkan BPJS Kesehatan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan iuran peserta. Namun keputusan itu dianggap salah oleh Ekonom senior Rizal Ramli.

Mantan Menko Kemaritiman itu mengatakan, seolah-olah tidak ada jalan keluar lain untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dengan menaikkan iurannya. Padahal ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Solusi pertama yakni pemerintah menyuntikkan modal BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun. Sebab sejak awal modal BPJS Kesehatan terbilang kecil, yang menurutnya seperti dirancang untuk tumbang sejak awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modal awal BPJS Rp 5 triliun, BPJS dirancang gagal finansial sejak awal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2019).



Menurut Rizal Ramli, justru akan menambah angka kemiskinan. Sebab masyarakat akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk kesehatan.

Solusi kedua, lanjut Rizal, revisi Undang-Undang BPJS soal besaran iuran. Jadi, iuran pekerja maksimal 2% dari pendapatan, sementara perusahaan 6%.

"Besaran ini bisa disesuaikan berdasarkan tingkat pendapatan. Misalnya, di bawah upah minimum kerja digratiskan," tambahnya.

Lalu, bisa dilakukan penyesuaian pembayaran klaim penyakit kronis dan terminal yang disesuaikan dengan pendapatan pasien.

"Untuk penyakit menengah atas dan orang kaya, harus top up. Prinsipnya dari sisi penerimaan dan pembayaran harus cross subsidy," tutupnya.




(das/eds)

Hide Ads