Lantas berapa kerugian yang ditanggung DPR karena kerusakan tersebut?
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut sampai saat ini pihaknya belum menghitung kerugian yang ditanggung akibat kerusakan. Meskipun begitu, kini pagar Gedung DPR di sisi kanan gerbang utama telah diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum sempat menghitung. Langsung diperbaiki karena punya alat las dan besi-besi sendiri", katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (24/9/2019).
Seperti diketahui, aksi tersebut dilakukan mahasiswa karena menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang sedang dirancang oleh DPR RI dan Pemerintah. Beberapa di antaranya seperti RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
(zlf/zlf)