"Pertama, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital," katanya saat menyampaikan pendapat akhir pemerintahan terhadap RUU tentang APBN 2020 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Hal itu akan dicapai melalui penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra-Kerja dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui Kartu Sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua adalah pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.
"Ketiga, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya," sebutnya.
Keempat adalah penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.
Kelima, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university.
Kelima hal itu pada akhir akan mendorong daya saing Indonesia di bidang ekonomi, industri dan SDM.
"APBN tahun 2020 didorong untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dengan fokus untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM," tambahnya.
(toy/ara)