Profil Perum Perindo yang Direksinya Terjaring OTT KPK

Profil Perum Perindo yang Direksinya Terjaring OTT KPK

Virgina Maulita Putri - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 19:05 WIB
Profil Perum Perindo yang Direksinya Terjaring OTT KPK Foto: Dok. Perum Perindo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menjerat seluruh direksi Perum Perindo dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini terkait dengan kuota impor jenis ikan tertentu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang berjumlah USD 30 ribu. Selain itu, secara total KPK juga mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor.

"Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berikut profil Perum Perindo yang direksinya terjaring OTT KPK yang dirangkum detikFinance dari situs resmi Perum Perindo:

1. Berdiri Sejak Tahun 1990

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 yang terbit tanggal 20 Januari 1990.

Saat berdiri perusahaan ini menyandang nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS). Kemudian dengan terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2013, nama Perum PPS diganti menjadi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.

2. Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2013, Perum Perindo bergerak di bidang perikanan dan kelautan yang beroperasi dari hulu ke hilir. Pelayanan ini dilakukan di sembilan pelabuhan perikanan di Indonesia yang terletak di Jakarta, Belawan, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Prigi, Aceh, Tarakan dan Banjarmasin.

3. Lini Usaha

Perum Perindo bergerak dalam tiga lini usaha utama yaitu:

- Jasa pelabuhan seperti sewa lahan dan bangunan, tambat labuh, jasa docking dan perbaikan kapal, sewa cold storage dan lain-lain.

- Budidaya ikan dan udang, termasuk produksi pakan ikan dan udang.

- Perdagangan serta pengolahan ikan dan hasil laut.



4. Beroperasi di 29 Wilayah

Selain di 9 pelabuhan perikanan di atas, wilayah kerja Perum Perindo meliputi 29 wilayah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

5. Direksi

Direksi Perum Perindo hanya terdiri dari tiga orang. Ketiga orang tersebut adalah Risyanto Suanda sebagai Direktur Utama, Arief Goentoro sebagai Direktur Keuangan, dan Farida Mokodompit sebagai Direktur Operasional.

6. Terjaring OTT KPK

Tiga direksi Perum Perindo yang disebut di atas terjerat dalam OTT KPK yang dilakukan di Jakarta dan Bogor. Total ada sembilan orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin (23/9/2019) tersebut.

Sembilan orang tersebut terdiri dari jajaran direksi Perum Perindo, pegawai Perum Perindo dan pihak swasta. Tiga orang direksi Perum Perindo diamankan saat sedang rapat di Bogor, namun KPK tidak menjelaskan detail rapat apa yang dilakukan.

"Memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/9).

OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan kuota impor jenis tertentu. Pihak yang ditangkap yaitu seluruh jajaran direksi pada Perum Perindo diduga menerima fee sebagai jatah kuota impor ikan.

Selain mengamankan sembilan orang, KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu atau sekitar Rp 400 juta. Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.


(vmp/erd)

Hide Ads