Dirut Jadi Tersangka, Perum Perindo Dipimpin Pelaksana Tugas

Dirut Jadi Tersangka, Perum Perindo Dipimpin Pelaksana Tugas

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 26 Sep 2019 21:30 WIB
Direktur Keuangan Perindo Arief Goentoro/Foto: Dok. Perum Perindo
Jakarta - Arief Guntoro, Direktur Keuangan Perum Perindo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Penunjukkan ini tertuang pada surat No.S-77/DP/IX/2019, tanggal 25 September 2019, Perihal Penunjukkan Plt Direktur Utama.

"Arief Goentoro akan menjabat sebagai Plt Direktur Utama Perum Perindo sampai dengan ditetapkannya Direktur Utama Definitif dari Kementerian BUMN." Boyke Andreas, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo dalam keterangannya, Kamis (26/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Boyke menambahkan, Farida Mokodompit tetap menduduki jabatan sebagai Direktur Operasional Perum Perindo.


Setelah 29 tahun beroperasi, Perum Perindo terus berkembang menjadi salah satu BUMN Perikanan terkemuka dengan fokus pada tiga lini usaha diantaranya Kepelabuhanan, Budidaya dan Perdagangan.

Kinerja perusahaan juga terus mengalami peningkatan, dari capaian pendapatan di kisaran 200 milyaran di tahun 2016, 603 Milyar di tahun 2017 hingga tumbuh di tahun 2018 dengan capaian di angka 1 triliun rupiah.


Sebelumnya, KPK menyatakan seluruh direksi di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Namun rupanya yang menjadi tersangka hanyalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.


(dna/dna)

Hide Ads